Penyerangan Di RSPAD : Motif Diduga Soal Utang Piutang Narkoba

Hingga saat ini polisi sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus penyerangan di RSPAD tersebut

JAKARTA - Penyerangan oleh kelompok tak dikenal terjadi pada hari Kamis 23 Februari 2012 pukul 01.45 WIB. Kasus penyerangan ini terjadi di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Penyerangan oleh kelompok tak dikenal yang terjadi pada hari Kamis 23 Februari 2012 pukul 01.45 WIB diduga karena persoalan utang-piutang narkoba. Namun motif tersebut juga masih didalami oleh tim penyidik" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Seperti dilansir laman Polri.

Hingga saat ini polisi sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus penyerangan di RSPAD tersebut. 3 tersangka tersebut terbukti melakukan penyerangan. Sedangkan barang bukti yang disita adalah baju yang terdapat bercak darah, gagang golok.

Polisi saat ini masih terus memburu tersangka lainnya yang sudah teridentifikasi. Polisi menjerat tiga tersangka yang sudah ditahan di Polrestro Jakarta Pusat dengan 3 pasal berlapis, yaitu pasal 170 tentang pengeroyokan, pasal 351 tentang penganiayaan, dan pasal 338 tentang penganiayaan yang berakibat hilangnya nyawa orang.

Akibat dari penyerangan tersebut 2 orang meninggal dunia dan 4 orang luka-luka, masing-masing identitas korban adalah :
1) Ricky Tutuboy (MD)
2) Stanley AY Wenno (MD)
3) Jefri Ha Kailola (LB)
4) Errol Karl Latumanui (Luka-luka)
5) Yopie Jonatha Berhitu (luka-luka)
6) Octavianus Maz Millan (luka-luka)

(c8/lik)

"Saya lebih menyukai rasionalisme daripada ateisme. Masalah mengenai Tuhan dan objek-objek kepercayaan lainnya tidak dapat dijelaskan dan tidak berperan dalam rasionalisme, oleh karena itu Anda tidak perlu membuang-buang waktu dengan menyerang (suatu pandangan) atau bertahan (dari serangan pihak lain)."
Isaac Asimov